Loading

LOADING

Loading

LOADING

20 April 2026
Procurement
4 Min Reading

PENGADAAN JASA PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENCATATAN DAN PELAPORAN PROJECT FCSDS INDONESIA

PENGADAAN JASA PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENCATATAN DAN PELAPORAN PROJECT FCSDS INDONESIA

PENGADAAN JASA PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENCATATAN DAN PELAPORAN PROJECT FCSDS INDONESIAStop TB Partnership ID16 Okt 20253 menit membacaLATAR BELAKANGTuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia. Pada tahun 2024, diperkirakan terdapat 1.092.000 kasus TBC, dengan 856.420 orang terlapor, termasuk 12.128 kasus TBC resistan obat (DR-TB). Walaupun capaian notifikasi meningkat, kesenjangan masih terjadi dalam cakupan pengobatan dan keberhasilan terapi.Sebagai respon atas kondisi tersebut, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) melaksanakan proyek Life-saving Facility and Community-based Service Delivery Support for Tuberculosis (FCSDS TB), yang bertujuan memastikan kesinambungan layanan TBC di fasilitas kesehatan dan masyarakat.Adapun kerangka usulan programUntuk memastikan kegiatan proyek ini berjalan efektif dan akuntabel, STPI membutuhkan sistem informasi digital terintegrasi untuk pencatatan dan pelaporan data proyek, khususnya yang berkaitan dengan penemuan kasus aktif, investigasi kontak, pemberian TPT, serta klaim finansial kader dan mitra pelaksana.TUJUAN1. Mengembangkan sistem informasi digital untuk pencatatan dan pelaporan kegiatan proyek FCSDS TB di tingkat komunitas dan fasilitas kesehatan.2. Menyediakan mekanisme data collection dan analisis tren untuk kegiatan skrining, rujukan, notifikasi kasus, dan dukungan pasien.3. Menyediakan fitur klaim finansial kader berbasis data kegiatan yang terverifikasi.4. Menyediakan fitur approval kegiatan dan pembayaran berjenjang5. Menyediakan dasbor analitik yang menampilkan capaian indikator utama proyek secara real-time.6. Menyediakan mekanisme pelacakan sumber daya (manusia, jasa, biaya dan waktu) yang mendukung implementasi proyek secara real-time.INDIKATOR YANG HARUS DICAKUP DALAM SISTEMSistem yang dikembangkan harus mampu mencatat, menghitung, dan menampilkan indikator utama proyek berupa data satuan dan aggregat berikut ini:Intervensi Investigasi Kontak : data kontak yang dikunjungi kader (akan terdiri dari data pribadi dan kondisi awal kontak)Intervensi Community Outreach : data sasaran yang telah dikunjungi kader (akan terdiri dari data pribadi dan hasil skrining gejala)Intervensi Active Case Finding (ACF)Sumber daya terlibat (log attendence)KaderTenaga KesehatanDokterPerawatRadiograferPetugas puskesmasPuskesmasPuskesmas tujuan TCM & Mantoux (untuk penunjang ACF)Puskesmas perujuk ACF (untuk terduga TBC dengan TCM negatif)*Vendor penyedia mobile x-rayPosyandu lokasi ACFKaskade penerima manfaatIndividu yang dirujuk dari IK, CO dan PuskesmasIndividu rujukan yang hadir dan dilakukan x-ray dalam sesi ACFHasil pemeriksaan selama ACFHasil dan tindak lanjut temuan sesi ACFa. Peserta ACF yang ditemukan sugestif TBC- Sugestif TBC yang enroll pengobatan- Sedang pengobatan- Berhenti pengobatan- Selesai pengobatanb. Peserta ACF ditemukan non-sugestif TBC- Non-sugestif TBC yang eligible untuk TPT- Sedang TPT- Berhenti TPT- Selesai TPT4. Intervensi Dukungan Culture Test dan Drug-Susceptibility TestSumber daya terlibatLaboratorium Culture TestLaboratorium DSTKlaim reimbursementIndividu yang dirujuk Culture TestIndividu yang dirujuk DSTHasil tesRUANG LINGKUP PEKERJAANVendor akan bertanggung jawab atas:Analisis Kebutuhan dan Desain Sistem- Pengumpulan kebutuhan pengguna- Penyusunan System Requirement Specification (SRS) dan User Flow.- Desain antarmuka (UI/UX) dengan fokus pada kemudahan penggunaan di lapangan.Pengembangan Sistem- Pembuatan sistem berbasis web (mobile responsive).- Modul (dapat disesuaikan kembali setelah terpilih)i. Modul Investigasi Kontakii. Modul Rujukan X-Rayiii. Modul Community Outreachiv. Modul ACFv. Modul enrollment dan inisasivi. Modul pendampinnganvii. Modul financial claimviii. Modul tracking SDMFitur ekspor data (.csv, .xls, PDF) dan integrasi API eksternal (jika memungkinkan).Keamanan dan Infrastruktur- Enkripsi data, otorisasi berbasis peran pengguna, serta backup otomatis.- Rekomendasi dan konfigurasi server/cloud hosting yang efisien dan aman.Pelatihan dan Pendampingan- Pelatihan bagi pengguna utama.- Penyediaan panduan pengguna dan dokumentasi teknis.- Dukungan teknis dan pemeliharaan pasca peluncuran minimal 1 bulan.JANGKA WAKTU PELAKSANAAN(Oktober 2025 - Maret 2026)KUALIFIKASI VENDOR - Berbadan hukum dan memiliki izin penyedia jasa TI.- Berpengalaman minimal 3 tahun dalam pengembangan sistem informasi kesehatan atau sosial.- Memahami dan mampu mengimplementasikan teknis skalabilitas dan performance sistem dengan mempertimbangkan:load balancing & caching asynchronous data processingdatabase optimization for high-volume queries- Menguasai pengembangan full-stack dengan pertimbangan sebagai berikut:.Frontend: React, Vue, atau Angular untuk dashboards responsifBackend: Node.js, Django, atau Laravel dengan RESTful APIsDatabase: PostgreSQL atau MongoDB dengan strategi backup dan indexing- Mampu mengembangkan sistem dengan fitur analitik dan visualisasi data.Dynamic dashboards (e.g. Chart.js, D3.js)Exportable reports (PDF, Excel)- Memiliki pemahaman tentang keamanan data dan manajemen pengguna, dengan pertimbangan:Role-based access control (RBAC)Prinsip dan kebijakan keamanan dan perlindungan data di IndonesiaEnkripsi data rest dan in transit (nilai tambah)Audit logs dan data retention policies (nilai tambah)- Mampu bekerja kolaboratif dan komunikatif dengan tim STPIDOKUMEN PENUNJANG YANG HARUS DILAMPIRKANSetiap kandidat konsultan wajib mengirimkan proposal dan dokumen pendukung sebagai berikut:Proposal terdiri dari:Rencana Anggaran BiayaTimeline kegiatanTim kerjaDokumen pendukung terdiri dari:Portofolio hasil kerja yang relevanKTP direksi/direktur/pendiri organisasi/pejabat yang berwenang di organisasi (salinan)CV tim kerja terbaruNPWPWAKTU DAN PENGIRIMAN PROPOSALBatasan waktu penyerahan proposal (teknis dan finansial) selambat-lambatnya tanggal 22 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB ke alamat email STPI di [email protected] cc [email protected] dengan Subjek : Penawaran Jasa Konsultan Sistem Informasi Proyek.Dokumen TOR pengadaan dapat di download pada file berikutTOR Pengadaan Jasa Konsultan Sistem Informasi Proyek.docx.pdfUnduh PDF • 573KBBerita dan KegiatanPengumumanPengadaan

0 Views

Leave a Comment

Comments (0)

No comments yet.

OTHER PUBLICATIONS

Klinik JRC-PPTI Selenggarakan Penyuluhan TB dan TB-HIV Kepada Pasien dan Keluarganya
News20 April 2026

Klinik JRC-PPTI Selenggarakan Penyuluhan TB dan TB-HIV Kepada Pasien dan Keluarganya

Dr. MC. Joyce Tumbelaka, MARS, Pimpinan Klinik JRC-PPTI sedang membuka kegiatan penyuluhan TB dan TB-HIV kepada pasien Klinik JRC-PPTI dan keluarganya tanggal 24 Maret 2015 di Aula Gedung PPTI, Jl. Sultan Iskandar Muda No. 66A, Jakarta Selatan. Penyuluhan TB dan TB-HIV yang dilaksanakan Klinik JRC-PPTI tanggal 24 Maret 2015 di Aula Gedung PPTI, Jl. Sultan Iskandar Muda No.66A, Jakarta Selatan yang diikuti 61 peserta. Dr. Sanri Pramahdi, Sp.P, dokter Klinik JRC-PPTI sedang memberikan penyuluha

FSTP Provinsi dan Kab/Kota
News20 April 2026

FSTP Provinsi dan Kab/Kota

1. Forum Stop TB Partnership Kabupaten Pinrang: Rumah Sakit ‘Aisyiyah Pinrang, Jln. Andi Abdullah No. 1 Pinrang. 2. Forum Stop TB Partnership Kabupaten Gowa: Jln. Istana Balla Lompoa No. 22 Sungguminasa-Gowa. 3. Forum Stop TB Partnership Kabupaten Wajo: Jln. Andi Parenrengi No. 11 Sengkang, Kab. Wajo. 4. Forum Stop TB Partnership Kabupaten Soppeng: Jln. Bila Selatan No. 204 Watang Soppeng, Kab. Soppeng. 5. Forum Stop TB Partnership Kabupaten Bojonegoro: Jl. Teuku Umar No. 48 Bojonego

Dinkes Kabupaten Blitar Luncurkan Program Kecamatan Bebas TB
News20 April 2026

Dinkes Kabupaten Blitar Luncurkan Program Kecamatan Bebas TB

Dinkes Kabupaten Blitar Luncurkan Program Kecamatan Bebas TBTak mau setengah-setengah dalam menanggulangi tuberkulosis (TB), Dinkes Kabupaten Blitar meluncurkan program Kecamatan Bebas TB. Hal ini disampaikan Kasi P2 Dinkes Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi, SKM. M.Kes di hadapan peserta pertemuan stakeholder Kabupaten Blitar, 9 Juni 2015, bertempat di Rumah Makan Sania Blitar. Pertemuan ini merupakan pertemuan rutin 6 bulanan yang di fasilitasi oleh CEPAT-LKNU Acara dihadiri, Dr. H. M. Arif Faizin,